Aktris sinetron Hana Hanifah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) gara-gara diduga mendorong judi online bersama mempromosi. Dikonfirmasi terkait hal perjudian tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tudingan tersebut.
“Itu tidak benar Pak,” kata Nico, manajer Hana Hanifah waktu dihubungi awak media, pada hari Selasa kemarin (7/6/2022).
dan dengan santai menanggapi laporan itu. Pasalnya, Nico menegaskan, artis tersebut tidak dulu terima tawaran endorsement atau pekerjaan yang mempromosikan perjudian online. “Ya silakan” katanya.
“Beberapa hari lantas dia memposting di akun Instagramnya berkaitan promosi judi online,” kata LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Laporan PB SEMMI tersebut didaftarkan di Polres Jakarta Selatan dengan no LP/1314/VI/RJS Senin 6 Juni 2022. Sementara itu, postingan Hana Hanifah berkenaan dugaan perjudian online diunggah pada Sabtu (4/6/2022).
Kepada polisi, LBH mengaku telah menyerahkan tangkapan layar unggahan Hana Hanifah sebagai barang bukti. Sebab, kepemimpinan, posisinya tidak layak dimiliki oleh seorang publik figur.