Tim gabungan Polres Kota Baru dan Bareskrim Jambi menggerebek Jalan Penirangan, Desa Bagan Pit, Kota Jambi. Karena kami mendapat laporan terdapatnya arena judi sabung ayam di area tersebut.
Namun, di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku penjudi yang mengikat ayam tersebut, dikarenakan adanya dugaan kebocoran informasi kepada pelaku.
Penggerebekan berjalan lebih kurang pukul 20.00 WIB. Namun. Saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam sedang kosong, makanya kita membongkar tempat tersebut agar tidak main-main disini dan tidak mengganggu warga sekitar Kapolsek Kota Baru.
Saat kami lakukan penggerebekan, kami tidak menemukan pelakunya. Jadi kita bisa bakar saja tempat sabung ayam itu agar tidak digunakan untuk judi.â€
Warga Kota Jambi menyayangkan keberadaan alun-alun ini dikarenakan berdampak negatif bagi masyarakat kurang lebih, khususnya anak-anak mereka.
Mereka juga meminta polisi membubarkan dan menutup aktivitas sabung ayam tersebut. Bahkan, katanya, “Warga sering melapor ke RT dan pemilik lahan.†Namun perihal tersebut tidak ditanggapi oleh para pelaku.
2 Warga Tanjungsari Ditangkap Saat Main Judi Kartu Remi…